Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah dirinya bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat OTT KPK. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.idGubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara tegas menepis pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang menyebut tengah bersama dirinya saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang. 

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Luthfi kepada awak media di rumah dinasnya. 

Klarifikasi ini muncul setelah beredar kabar yang menyebutkan keterlibatan atau keberadaan orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. 

Meskipun membantah berada di lokasi penangkapan, Ahmad Luthfi membenarkan bahwa Bupati Fadia Arafiq memang sempat mendatangi kediamannya pada Senin malam. Namun, pertemuan tersebut bukan pertemuan empat mata, melainkan bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.

"Beliau (Fadia Arafiq) memang datang ke kediaman saya pada Senin malam bersama beberapa pejabat lainnya, termasuk Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga," tutur Ahmad Luthfi, Rabu (4/3/2026).

Gubernur menegaskan, dirinya sama sekali tidak mengetahui peristiwa penangkapan tersebut saat kejadian berlangsung. Ia mengaku baru mendapatkan informasi mengenai OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan pada keesokan harinya.

"Saya justru baru mendengar kabar bahwa Ibu Fadia terkena OTT KPK pada Selasa pagi, beberapa jam setelah operasi itu dilakukan," ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas simpang siur informasi yang mengaitkan kehadiran gubernur dalam peristiwa hukum tersebut. Ahmad Luthfi menekankan, pertemuan di rumah dinasnya merupakan agenda koordinasi biasa antar kepala daerah sebelum peristiwa penangkapan terjadi di lokasi berbeda.

Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut di Semarang.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan Fadia terkait dirinya ditangkap saat bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi. 

"Selama kami ada di posko, itu enggak ada informasi itu," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Asep menjelaskan pihaknya sempat kehilangan jejak Fadia. "Kalau di Semarang betul, karena pada akhirnya setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan gitu. Di hampir tengah malam baru ketemu, tengah malam itu baru ketemu dan bisa diamankan," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, Fadia tertangkap saat mengisi daya mobil listrik. Menurut dia, pihaknya sudah mengantongi data kendaraan yang digunakan Fadia. "Dicari ternyata mobil-mobil listrik ada gitu. Lagi dicas, lagi diisi. Nah di situlah ketemunya," ungkapnya. 

Diketahui, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Penetapan tersangka dilakukan usai Fadia terjaring OTT KPK di Semarang pada Selasa (3/3/2026). 

Faida Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena turut menerima manfaat dari PT RNB yang memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar melalui PT RNB selama 2023-2026.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network