CILACAP, iNews.id – Aksi pencabulan dilakukan oleh seorang oknum guru agama di Patimuan, Kabupaten Cilacap. Oknum guru tersebut melakukan pencabulan terhadap 15 siswa hanya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba menyebutkan, ada 15 siswa sebuah sekolah yang menjadi korban guru agama. Tersangka kasus pencabulan adalah Mayh (51) warga Patimuan, Cilacap.
“Kami sudah menangkap tersangka pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Setidaknya ada 15 korban pencabulan yang dilakukan guru agama itu. Dari pemeriksaan sementara, aksi pencabulan dilakukan dalam tiga bulan terakhir atau sejak September 2021,”jelas Kasat Reskrim dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Kamis (9/12/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait