Mediator gugatan ijazah Jokowi, Prof Adi Sulistiyono yang merupakan Guru Besar UNS saat memberikan keterangan pers di PN Solo, Rabu (30/4/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id - Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Adi Sulistiyono selaku mediator membocorkan hasil sidang mediasi gugatan ijazah Jokowi yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (30/4/2025). Dalam mediasi pertama ini, belum tercapai kata sepakat antara pihak penggugat dan tergugat yang masih bersikukuh dengan sikapnya masing-masing.

Pantauan iNews di lokasi, sidang mediasi tertutup dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB. Setelah sidang, mediator Prof Adi Sulistiyono yang merupakan Guru Besar UNS Surakarta keluar dari pintu selatan, sedangkan pihak penggugat dan tergugat keluar dari pintu utara.

"Tahapan mediasi pertama ini menentukan jadwal persidangan mediasi yang sudah disepakati semua pihak. Juga menetapkan biaya mediasi," ujar Prof Adi Sulistiyono seusai mediasi di PN Solo, Rabu (30/4/2025).

Dia mengemukakan menggratiskan biaya mediasi sehingga pihak penggugat maupun tergugat tidak perlu membayarnya.

Agenda sidang pertama ini membaca resume perkara. Kemudian usulan dari penggugat ditanggapi tergugat.

"Kalau resume perkara ditanggapi itu ada yang belum sinkron," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network