Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya (Foto: Yulianto/Koran Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menangkap Habib Rizieq Shihab setibanya di Polda Metro Jaya. Surat penangkapan Imam Besar FPI itu telah disiapkan.

"Nanti akan kita lakukan penangkapan, sudah ada suratnya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Sabtu (12/12/2020). 

Sedangkan soal penahanan hal tersebut diserahkan kepada penyidik untuk menentukan. "Soal (penahanan) itu kita lihat dari penyidik nanti yang menentukan berdasarkan alasan obyektid dan subyektifnya," tuturnya.

Menurutnya, Habib Rizieq mau mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya karena inisiatifnya sendiri. Maka itu polisi pun menyambutnya, apalagi dia datang tanpa dikawal pendukungnya, sehingga memudahkan kepolisian.

Habib Rizieq saat ini dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelum Rizieq tiba, tim pengacaranya telah datang ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik.

"Nanti akan kami koordinasi dengan penyidik karena penyidik hari ini full untuk pemeriksaan Habib Rizieq," ujar kuasa hukumnya, Sugito Atmo Pawiro.

Selain Habib Rizieq, lima orang tersangka lainnya juga akan mendatangi Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu polisi juga menetapkan lima orang tersangka lainnya yakni Ketua Panitia Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas, penanggungjawab keamanan acara Maman Suryadi, Penanggungjawab acara Sobri Lubis, dan yang terakhir adalah Kepala Seksi Acara Habibina Rizieq Idrus.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network