Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Jokowi soal tudingan ijazah palsu di Solo. (Foto: iNews/Ary Wahyu)

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo angkat bicara soal tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo Cs sebagai tersangka. Jokowi menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan urusan hukum yang harus diselesaikan hingga ke pengadilan.

Jokowi menyatakan, secara pribadi dia membuka ruang untuk saling memaafkan. Namun hal tersebut berbeda dengan proses hukum yang sudah berjalan.

“Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026).

Meski demikian, Jokowi menegaskan laporan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu merupakan ranah hukum yang tidak bisa dicampuradukkan dengan urusan pribadi.

“Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network