Bangunan Rusunawa di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Jepara siap ditempati untuk kapasitas 44 kepala keluarga. (iNews/Alip Sutarto)

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara Hartaya mengatakan jika rusunawa itu merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pembangunan rusunawa ini anggarannya bersumber dari APBN sebesar Rp16,9 miliar. 

"Sembari masa pemeliharan rampung, Disperkim tengah membuka pendaftaran. Syarat menjadi penghuni di Rusunawa Pulodarat adalah penduduk Jepara telah berkeluarga dengan penghasilan maksimalnya Rp2,5 juta dan yang utama pendaftar belum memiliki rumah," kata  Hartaya.

Spesisifikasi Rusunawa Pulodarat terdiri dari tiga lantai. Berdiri di atas lahan seluas 7.400 meter persegi. Terdapat 44 unit hunian tipe 36. 

Ada dua kamar tidur, satu kamar mandi. Ada pula dapur dan ruang tamunya. Selain itu, para penghuni juga disediakan fasilitas meubeler lengkap, mulai dari tempat tidur hingga almari.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network