Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba saat memimpin operasi yustisi gabungan di perbatasan Jateng – DIY tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang, Selasa (27/4/2021). (Foto/IST)

MAGELANG, iNews.id - Polres Magelang bersama jajaran TNI dan Satpol PP melakukan penyekatan dan pemeriksaan pengendara serta penumpang kendaraan bermotor di wilayah perbatasan Jateng –DIY. tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Selasa (27/4/2021). Semua kendaraan bermotor bernomor polisi luar Jateng yang hendak masuk wilayah Kabupaten Magelang dihentikan. 

Pengendara beserta penumpangnya diperiksa secara ketat. Yang tidak memiliki surat keterangan negatif Covid-19, langsung diminta untuk menjalani rapid tes antigen yang disediakan petugas.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, kegiatan ini merupakan operasi yustisi gabungan yang bertujuan untuk mengantisipasi pemudik pulang kampung lebih awal. Terlebih, wilayah hukum Polres Magelang merupakan daerah lintasan yang terjangkau dari berbagai wilayah. 

"Ini tentu akan menjadi sentral penumpukan baik pemudik maupun berwisata. Sehingga untuk mengatisipasi terjadinya lonjakan Covid-19, maka kita akan mengintensifkan operasi yustisi," katanya.

Kapolres menyebutkan, sasasaran dari Operasi ini adalah diprioritaskan para pengendara atau pemudik dari luar daerah yang mudik lebih awal agar tidak memasuki wilayah Magelang. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network