SEMARANG, iNews.id – Penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Kateng) di dalam rumah mengarah pada kasus pembunuhan. Dugaan tersebut diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024). Saat ini, kata dia proses penyelidikan masih dilakukan.
“Memang ada tindak pidana dua orang meninggal dunia, ini kemungkinan kasus pembunuhan,” ujar Kombes Dwi Subagio.
Dia menjelaskan, selain Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus dan tim Inafis, Polda Jateng juga menurunkan tim Reskrim berikut tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan serangkaian penyelidikan temuan dua jenazah tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait