Fanni Aminadia atau "Ratu" Keraton Agung Sejagat (Foto: Instagram/@fanniadia_tbtd)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) melibatkan psikiater untuk mengungkap kasus penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Pemeriksaan psikologi dilakukan kepada dua tersangka yakni Raja Toto Santoso (42) dan Ratu Fanni Aminadia (41).

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan, dari hasil pemeriksaan Ratu Fanni tercatat lebih cerdas dibanding sang Raja.

"Dari psikiater ini sudah melakukan pemeriksaan. Kalau saudari Fanni itu lebih cerdas dari saudara Toto," kata Iskandar, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA: Bahas Persoalan Bangsa, Wantimpres Minta Masukan Akademisi UGM

Iskandar menjabarkan, kecerdasan Fanni ditunjukkan dengan memberikan gagasan merancang seragam prajurit keraton. Fanni juga yang mengusulkan ide tentang dokumen-dokumen pengakuan termasuk batu prasasti.

"Dia (Fanni) lebih banyak merancang, mulai dari pakaian, batu, tanda-tanda kartu identitas yang dibuat-buat itu semua yang merancang adalah Fanni. Kalau untuk gagasan mendirikan keraton dari Toto," ujarnya.

BACA JUGA: Doa Menjenguk Orang Sakit Beserta 5 Adabnya

Iskandar menuturkan, Fanni juga memiliki kepribadian yang penuh pesona.

"Kemudian, secara kepribadian saudara Fanni ini penuh pesona, menutup-nutupi dan penuh keraguan," ucap Iskandar.

Polda Jateng resmi menetapkan Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network