KULONPROGO, iNews.id – Kasus penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo membuat Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X minta masyarakat DIY untuk berhati-hati. Hal ini menyusul lima warga DIY yang menjadi pengikut keraton fiktif tersebut.
"Kalau saya, masyarakat itu harus hati-hati. Saya tidak bisa mempengaruhi pendapat orang. Jadi harus hati-hati," kata Sri Sultan di Kulonprogo, Selasa (21/1/2020).
Sultan mengatakan, masyarakat DIY itu cukup terbuka. Sehingga selalu membuka pintu rumahnya kepada orang yang baru dikenal.
BACA JUGA: Sakit karena Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan
"Ora kenal wae medayoh ditompo (tidak kenal saja bertamu diterima). Hati-hati saja," ujarnya.
Untuk lima korban, Sultan melihat tidak perlu dilakukan pendampingan secara psikis atau pun mental. Mereka yang menjadi korban hanya mengalami kerugian secara materi.
BACA JUGA: Tak Punya Darah Raja, Toto Santoso Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif
"Mereka hanya korban materi. Saya tidak perlu (pendampingan psikis dan mental)," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat pasal penipuan dan keonaran.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait