Ilustrasi prostitusi. (Foto: Okezone)

Kelakuan anak tersebut, ungkap dia, sempat digerebek oleh warga dan satpam. Si anak kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya. Namun demikian, Iswan enggan menyebut lokasi unit yang digunakan anak tersebut.  

"Satu tahun lalu juga kasus narkoba. Tertangkap di tempat lain, pengembangan di Rusun itu menyimpan BB (barang bukti) dan timbangan. Kita menduganya bukan hanya pengguna," ujarnya.

Guna mengantisipasi agar hal tersebut tak kembali terjadi di lingkungan Rusunawa di Kota Solo, dia memaksimalkan fungsi petugas keamanan, Satpam. Mereka diwajibkan membuat laporan setiap hari kepada dinas terkait segala bentuk peristiwa yang terjadi. 

"Satpam kita pilih yang trackrecordnya bagus. Saat ini laporan disampaikan via WhatsApp grup, hasil dari mereka patroli," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network