Berdasarkan surat perintah tugas Inspektorat Jawa Tengah nomor 094/311/TU/2022, ada lima petugas yang diutus ke Pemalang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan akan berlangsung selama dua pekan ini dimulai pada 11-22 Juli 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widianto, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan adanya pemeriksaan di Kabupaten Pemalang. “Ya benar ada pemeriksaan,” katanya.
Sementara, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pemalang, Puji Sugiharto menjelaskan kepada media pihaknya hanya memberi fasilitas atau penyedia tempat saja.
“Kami hanya ketempatan lokasi untuk pemeriksaan. Hanya fasilitasi pada Inspektorat Jateng,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
pemerintah kabupaten kabupaten pemalang tindak pidana korupsi jawa tengah inspektorat media sosial pejabat Pemkab Pemalang
Artikel Terkait