Untuk wilayah yang masyarakatnya heterogen, itu butuh kebijaksanaan dari pengurus masjid. Jadi Menag tidak harus mengeluarkan surat edaran yang sifatnya pukul rata, tapi cukup melakukan pembinaan dengan memberikan pemahaman saja. Tujuannya, Islam sebagai agama dipraktekkan dengan memberi dampak kedamaian dan keselamatan bagi semua.
"Peran pembinaan Kemenag pada masjid inilah yang mestinya ditingkatkan," ujar Dwi Yasmanto yang juga menjabat sebagai anggota Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Jateng ini.
Yang kedua, soal pernyataan pak Menag yang membandingkan azan dengan suara binatang tertentu, dia jelas tak sepakat. "Kami kira itu tidak baik dan tidak benar. Jelas itu perbandingan yang tidak relevan. Masak kalimat thoyibah dibandingkan dengan suara hewan?"
Anggota Komisi A DPRD Jateng ini juga meminta aturan tersebut dikembalikan pada tujuan awal. Yakni ketenteraman masyarakat.
"Nah, saya kita sebagaimana tujuan pak Menag menerbitkan surat edaran, pernyataan beliau juga harus menimbulkan ketenteraman, ketertiban dan keharmonisan bagi masyarakat. Jangan bikin gaduh," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
menteri agama yaqut cholil qoumas toa masjid gerindra komisi a dprd jateng gonggongan Binatang fraksi gerindra gaduh
Artikel Terkait