Tersangka TAN (24) saat ditahan di Mapolres Semarang. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Seorang pria berinisial TAN (24) warga Bringin, Kabupaten Semarang diduga menyebarkan foto syur mantan pacarnya berinisial VD (22) ke media sosial. Akibatnya, pelaku ditangkap aparat Satreskrim Polres Semarang.  

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati hubungan asmaranya diputus secara sepihak.

"Pelaku dan korban menjalan asmara sekitar dua tahun. Hubungan terjalin sejak 2017 dan pada akhir 2019, korban minta putus atau mengakhiri hubungan asmara itu," kata Yovan Fatika, Senin (11/4/2022). 

Pelaku tidak terima hubungan cintanya diputus. TAN merasa tidak dihargai korban atas apa yang sudah dilakukan selama bersama. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network