Surat Fussilat Ayat 44 mengandung banyak hukum tajwid yang penting diperhatikan agar tidak salah dalam membaca Alquran. (Foto: Freepik)

11.  اٰمَنُوْا : Terdapat 2 hukum tajwid. Pertama, Mad Badal karena huruf mad bertemu hamzah dalam satu kata. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat. Kedua, Mad Thabi'i karena nun berharakat fathah bertemu wawu sukun. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat.
12.هُدًى وَّشِفَاۤءٌ : Terdapat hukum Idgham Bighunnah karena tanwin bertemu wawu bertasydid. Cara bacanya dengung dan masuk ke huruf wawu serta tanwin dihilangkan.
13. وَّشِفَاۤءٌ : Terdapat hukum tajwid Mad Wajib Muttashil karena huruf mad bertemu hamzah dalam satu kalimat. Cara bacanya dipanjangkan 4 atau 5 harakat.
14. وَالَّذِيْنَ : Terdapat 2 hukum tajwid. Pertama, Alif Lam Syamsiyah karena huruf lam bertemu lam. Kedua, Mad Thabi'i karena huruf dzal kasrah bertemu ya sukun. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat.
15. لَا يُؤْمِنُوْنَ : Terdapat 2 hukum tajwid Mad Thabi'i karena huruf lam bertemu alif. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat. Kedua, nun berharakat fathah bertemu wawu sukun.
16. فِيْٓ : terdapat hukum tajwid mad jaiz munfashil karena huruf mad bertemu hamzah di lain kalimat. Cara bacanya dipanjangkan 2,4 atau 5 harakat.
17.  اٰذَانِهِمْ : Terdapat 2 hukum tajwid. Pertama, Mad Badal karena huruf mad bertemu hamzah dalam satu kata. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat. Kedua, Mad Thabi'i karena Dzal berharakat fathah bertemu. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat. 
18. اٰذَانِهِمْ وَقْرٌ :Terdapat 2 hukum tajwid. Pertama, idzhar karena mim sukun bertemu wawu. Cara bacanya jelas. Kedua, qolqolah sughra karena huruf qaf sukun berada di tengah kalimat. Cara bacanya dipantulkan ringan.
19. وَقْرٌ وَّهُوَ  : Terdapat hukum tajwid idgham bighunnah karena tanwin bertemu wawu bertasydid. Cara bacanya dengung dan masuk ek wawu. Sedangkan tanwin dihilangkan.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network