Dia menegaskan, komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada para korban. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jateng juga memberikan perhatian kepada korban yang masih menjalani perawatan, baik rawat inap maupun rawat jalan.
Kecelakaan terjadi saat bus PO Cahaya Trans bernomor pelat B 7201 IV yang mengangkut 34 penumpang dari Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat menuju Yogyakarta. Bus diduga melaju kencang hingga kehilangan kendali menabrak pembatas jalan dan terguling.
Selain korban tewas, kecelakaan juga menyebabkan 18 penumpang lainnya luka-luka dan menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait