Polisi menangkap Budi Liem berusia 43 tahun warga Sukmajaya Depok, Jawa Barat, pencuri mobil mewah di parkiran Hotel Tentrem, Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Kristadi).

"Yang bersangkutan ini setelah mengambil mobil langsung melarikan ke daerah Jakarta dan akan menjual mobilnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (14/10/2024).

Mobil yang dicuri, kata dia sebelumnya pernah dibeli pelaku pada 2021 sebelum ditarik oleh bank dan dibeli oleh korban melalui proses lelang. 

"Setelah berhasil mencuri mobil, pelaku berencana menjualnya tanpa surat-surat dengan harga dua ratus juta rupiah kepada temannya di Jakarta," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network