SEMARANG, iNews.id - Ketua Bidang Pembinaan Pengembangan Obat-obatan dan Pelayanan Kesehatan Tradisional Holistik PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr dr Ina Rosalina, Sp A K mengingatkan bahwa penggunaan obat tradisional harus memenuhi standar. Artinya, obat tersebut sudah dapat sertifikasi dari BPOM
"Obat tradisional yang baik dan memenuhi standar yakni yang sudah dapat sertifikasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," katanya, Minggu (19/3/2023).
Hal tersebut disampaikannya saat seminar series fitofarmaka bertema "Peran Dokter dalam Pemanfaatan Obat Berbahan Alam Indonesia dalam Pelayanan Kesehatan" yang digelar di Semarang pada Sabtu (18/3).
Menurutnya, masyarakat Indonesia memang suka menggunakan obat bahan alami untuk menyembuhkan banyak penyakit, namun sering kali tidak memperhatikan mutu dan kualitasnya.
"Sehingga diselenggarakanlah kegiatan ini sebagai edukasi. Ini merupakan waktu yang tepat untuk menyosialisasikan bahan alami sebagai obat-obatan," katanya.
Editor : Ahmad Antoni