SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai gugatan keabsahan pencalonan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi blak-blakan membeberkan riwayat pendidikan Gibran.
"Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi ya, kita mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Kamis (24/9/2026).
Jokowi membeberkan riwayat pendidikan Gibran yang merupakan putra sulungnya. Saat SD dan SMP, Gibran bersekolah di SD Negeri 16 Surakarta, dan SMP Negeri 1 Surakarta. Kemudian di level SMA, Gibran sekolah di Orchid Park Secondary School Singapura. Setelah itu di O-Level dan kemudian masuk ke UTS Insearch.
"Ini pathway supaya tahu. Setelah dari situ seingat saya 3 tahun, kemudian pindah lagi masuk ke MDIS di Singapura. Jadi jelas semuanya," ucap Jokowi.
Terkait permintaan agar Gibran dianulir, Jokowi menegaskan bahwa hal itu merupakan proses hukum, sehingga yang memiliki kewenangan adalah Mahkamah.
Ditanya mengenai tudingan kecurangan yang terstruktur terkait pencalonan Gibran, Jokowi tertawa ringan.
"Nyatanya persyaratannya diterima oleh KPU. Ya masa udah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi?," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait