“Kategori penerima diprioritaskan untuk usaha kuliner, transportasi sederhana, cetak, print, penjahit, permak, tambal ban, dan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan,” katanya
Selain itu, penerima manfaat bersedia taat dan tertib menerapkan prokes 6M. Dalam satu kartu keluarga (KK) dilarang menerima lebih dari satu paket sembako. Kemudian mengisi daftar blangko dari panitia dan ditandatangani ketua RT setempat.
Rektor UNS Solo Profesor Jamal Wiwoho mengatakan, dampak terbesar pandemi selain bidang kesehatan adalah ekonomi. Kegiatan ekonomi, dan aktivitas perdagangan banyak yang tidak berjalan karena pandemi. Selain itu tidak sedikit yang dirumahkan dan pendapatannya berkurang.
“Saya mengapresiasi empati yang dilakukan IKA UNS yang peduli terhadap pandemi Covid-19. Semakin berderma, bersedakah, semakin dimudahkan urusan-urusannya,” ucap Jamal.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait