Imbas Kasus Pengeroyokan, 3 Tempat Hiburan Malam di Blora Ditutup Paksa (Foto: iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Kasus pengeroyokan yang menyebabkan pemuda ZM warga Kecamatan Banjarejo, Blora berujung penutupan paksa tiga tempat hiburan malam. Satu tempat yang ditutup merupakan lokasi kejadian pengeroyokan.

Kasatpol PP Blora Hendi Purnomo membenarkan penutupan tempat hiburan malam itu. Penutupan itu lantaran ketiganya tidak mengantongi izin sama sekali.

Nantinya, pemilik ketiga tempat hiburan malam itu  akan sidangkan di Pengadilan Negeri Blora karena melakukan pelanggaran dan tidak mengantongi izin.

"Ini jelas melanggar bahwa kami dari dinas sudah mengingatkan," ucap Hendi Purnomo, Jumat (28/4/2023).

Sebelumnya di bulan puasa Satpol PP Blora juga telah menutup empat tempat hiburan malam yang masih operasi. Nantinya tempat hiburan malam itu juga akan disidang.

"Pas Ramadhan ada empat kafe yang buka. Sudah kami ingatkan jadi kami sita alatnya nanti juga disidang," ucapnya lagi.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network