Korban ZM warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora saat dibawa ke rumah sakit. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Polisi menangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap Zimul Mustakim (20) warga Kabupaten Blora. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (27/4/2023) dini hari.

Terduga pelaku berinisial C, dan lima orang lainnya ditangkap polisi oleh tim gabungan Resmob Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng. Mereka ditangkap pada pukul 01.00 WIB. 

Kasat reskrim Polres Blora, AKP Supriyono mengatakan, dua pelaku ditangkap di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

“Dua pelaku kami amankan di wilayah tol Semarang, Pelaku dibekuk saat berada di dalam mobil siaga desa, berjenis Avanza. Sedangkan lima lainnya ditangkap di tempat berbeda,"kata Supriyono, Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, pelaku ditangkap saat bersama tiga orang keluarganya, yakni ayah C yang merupakan seorang kepala desa di Blora, ibu, dan adik pelaku. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network