Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat kepolisian jika menerima perlakuan atau tindakan premanisme. Masyarakat bisa memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme

Kapolri mengatakan, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. 

"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Selain itu, dia juga telah menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network