SEMARANG, iNews.id – Pemulangan jenazah Novita Kurnia Putri (25), WNI korban penembakan di Texas Amerika Serikat hingga kini belum ada kejelasan. Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang hingga kini belum menerima informasi terkait kepulangan dari kantor Kedutaan Besar RI.
Seperti diketahaui, Novita WNI korban penembakan brutal di AS merupakan warga Jalan Pudaksari II Rt 10/ Rw 06 Pudakpayung Kota Semarang.
“Korban memiliki paspor sesuai dengan prosedur yang dibuat di kantor Imigrasi. Jadi korban yang tertembak di Texas Amerika Serikat bukan imigran gelap atau buruh migran yang tidak diakui negara,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahad Hamonangan, Rabu (12/10/2022).
Menurut informasi, jenazah Novita rencananya akan diterbangkan dari Amerika ke Bandara Soekarno-Hatta dan kemudian diantar ke Semarang.
Belum turunnya sertifikat kematian dari otoritas pemerintah Texas Amerika Serikat, menjadikan jenazah korban penembakan hingga kini belum bisa dipulangkan ke Indonesia.
Editor : Ahmad Antoni
Novita Kurnia Putri kota semarang kantor imigrasi korban penembakan amerika serikat pemulangan jenazah
Artikel Terkait