Kanwil Kemenkumham Jateng menangkap 11 WNA yang melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban masyarakat. (Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jateng)

Sementara untuk WN China, terbukti menyalahgunakan peruntukan izin tinggal yang telah diberikan Keimigrasian Indonesia.

Diketahui, pengamanan WNA merupakan hasil Pelaksanaan Operasi JAGRATARA Tahap III Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat Tahun 2024 di Wilayah Jawa Tengah.

Operasi ini telah dilaksanakan pada tanggal 7-9 Oktober 2024 sebagai upaya memperkuat pengawasan Keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Jateng.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network