Sementara untuk WN China, terbukti menyalahgunakan peruntukan izin tinggal yang telah diberikan Keimigrasian Indonesia.
Diketahui, pengamanan WNA merupakan hasil Pelaksanaan Operasi JAGRATARA Tahap III Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat Tahun 2024 di Wilayah Jawa Tengah.
Operasi ini telah dilaksanakan pada tanggal 7-9 Oktober 2024 sebagai upaya memperkuat pengawasan Keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Jateng.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait