SOLO, iNews.id – Ketua Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu, Johan Syafaat Mahanani mengatakan, ada enam poin keberatan warga dengan pencalonan Gibran di Pilwalkot Solo 2020.
Johan mengatakan, Gibran pada Pilwalkot Solo 2015, tidak menggunakan hak suaranya alias golput. “Dia (Gibran) tidak melakukan kewajibannya pada 2015 sebagai warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Dia (Gibran) kan tokoh masyarakat semestinya memberi contoh,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2019).
Karena itu, Johan meminta agar Gibran menggunakan hak suaranya terlebih dulu di Pilawalkot Solo 2020, setelah itu baru menggunakan haknya untuk dipilih pada 2025.
Berikut enam poin surat keberatan warga atas pencalonan Gibran:
1. Bahwa berdasarkan pemberitaan media massa Gibran Rakabuming Raka (anak Jokowi) akan mencalonkan sebagai Wali Kota pada Pilwalkot Surakarta tahun 2020.
2. Bahwa atas dasar pemenuhan hak memilih dan dipilih, kami menyatakan keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka dengan alasan utama karena diduga Gibran tidak menggunakan hak memilih Pilwalkot Surakata pada tahun 2015.
3. Bahwa kami keberatan atas rencana Gibran Rakabumi Raka yang hanya meminta dipilih sementara dia tidak mau menggunakan hak memilih.
4. Bahwa apabila ada orang yang tidak memilih (golput) diberi kesempatan untuk dipilih, maka menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois hanya mementingkan kepentingan sendiri dan akan semakin banyak orang golput.
5. Bahwa keberatan ini juga sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak memilih (golput) kemudian tidak menuntut untuk tidak dipilih.
6. Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan KPU telah berjuang untuk meminta rakyat agar tidak golput setiap Pemilu dalam bentuk sosialisasi dengan anggaran yang besar. Sehingga tidak pada tempatnya orang golput menikmati hasil dari jerih payah negara dan orang lain. Sementara dia sendiri tidak bersedia menggunakan hak pilih (golput).
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu menolak pencalonan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilwlkot Solo 2020.
Penolakan elemen warga itu diungkapkan dengan mengirimkan surat keberatan pencalonan putra sulung Presiden Jokowi itu sebagai calon Wali Kota Solo ke sejumlah partai politik (parpol) di Solo termasuk ke PDIP tempat Gibran mendaftarkan diri.
Gibran direncanakan mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota (cawalkot) Solo di Kantor DPD PDIP Jateng, Semarang, Kamis (12/12/2019). Gibran tidak sendirian. Pengusaha catering Chilli Pari itu akan dikawal sekitar 1.000 relawan.
Dia mengaku siap maju sebagai kandidat Calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 mendatang bila partai menugaskan dirinya.
"Nanti bisa ditanyakan ke Pak Rudy (Ketua DPC PDIP Solo) lagi. Yang jelas saya mengikuti arahan dan keputusan dari partai," kata Gibran.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait