Polisi berjaga saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Banjarnegara. (foto: Antara)

BANJARNEGARA, iNews.id – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga. Penggeledahan selama tiga hari (9-11/8/2021) dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Banjarnegara pada 2017-2018 lalu.

Sudah ada 8 tempat yang disambangi oleh KPK dan digeledah hingga sampai 7 jam. Berikut tempat-tempat yang sudah digeledah oleh tim penyidik KPK, dikutip dari purwokerto.inews.id.

Penggeledahan Tim Penyidik KPK pada Senin (9/8/2021):

1.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarnegara

Lokasinya berada di Jl DI Panjaitan. Di tempat tersebut, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar 7 jam mulai jam 10.00 WIB hingga jam 17.00 WIB. Di lokasi setempat, tim KPK terlihat melakukan pemeriksaan berkas-berkas dan dokumen. Bahkan, ada beberapa berkas dan dokumen yang dibawa.

2. Kantor PT Bumi Rejo

Lokasinya berada di Jl DI Panjaitan Banjarnegara. Kantor PT Bumi Rejo bersebelahan dengan rumah pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Hanya saja, ketika itu, Bupati tidak berada di tempat, melainkan di rumah dinas di Pringgitan Kompleks Pendopo Dipayuda Adigraha. Tim KPK sudah melakukan pemeriksaan berkas serta dokumen dengan waktu yang hampir sama di Dinas PUPR.

Penggeledahan Tim Penyidik KPK pada Selasa (10/8/2021):

3. Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Lokasinya berada di Kompleks Pendopo Dipayuda Adigraha. Di lokasi setempat tidak dapat terpantau, karena pintu gerbang pendopo dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

4. Kantor Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Lokasinya berada di kompleks perkantoran Sekretariat Daerah di sebelah timur Alun alun Banjarnegara. Di lokasi setempat, tim KPK membawa sejumlah dokumen. Tim KPK juga terlihat membawa koper hitam.

5. Sebuah rumah di Krandegan

Rumah tersebut berada di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara. Di lokasi setempat, tim KPK juga melakukan penggeledahan. Tetapi tidak diketahui, apa yang dibawa dari lokasi setempat.

6. Sebuah rumah di Blambangan

Rumah yang berada di Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara itu merupakan milik EA, tangan kanan Bupati Banjarnegara. Menurut Ketua RT 03 RW 07 Desa Blambangan, Waluyo, berbagai dokumen dibawa oleh KPK. Di antaranya adalah sertifikat tanah. Itu diketahui karena Waluyo diminta ikut menyaksikan penyitaan dokumen.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network