JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kota Semarang. Hasilnya, ada delapan orang yang tertangkap.
Kemudian KPK mengembangkan kasusnya dan mendapati lagi dua tersangka. Salah satunya seorang pengacara senior asal Semarang.
Ke-10 orang yang menjadi tersangka terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Satu di antara tersangka adalah Sudrajad Dimyati seorang Hakim Agung MA.
KPK melakukan OTT pada Rabu (21/9/2022) sekitar jam 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.
"Dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (23/9/2022) dini hari.
Editor : Ahmad Antoni
komisi pemberantasan korupsi operasi tangkap tangan hakim agung mahkamah agung pengacara yosep parera sudrajad dimyati kota semarang
Artikel Terkait