Salah satu sudut di Kota Lama Semarang yang mulai ramai dikunjungi wisatawan. Kota Semarang menerapkan PPKM level 1. (Dok iNewsTV)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali hingga tanggal 18 April 2022. Lima daerah di Jawa Tengah (Jateng) menerapkan PPKM level 1.

Kelima daerah di Jateng tersebut di antaranya Kota Semarang, Kota Tegal, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang.

Perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022. Untuk daerah yang menerapkan PPKM level 1 mengalami penambahan.

“Perpanjangan PPKM di awal Ramadan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, dimana sudah semakin banyak daerah yang berada di level 1," ujar Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022). 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network