Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers di Gradhika Bakti Praja Semarang, Kamis (7/10/2021). (foto: Ist)

Maruf mengatakan bahwa skema pemberian uang tunai tambahan ini akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir di tahun 2021. Dia pun meminta pemerintah daerah untuk melakukan analisis kebutuhan program percepatan penanggulangan ekstrem yang diperlukan.

Dia juga berpesan agar analisis tersebut dapat diselaraskan dengan program dari pemerintah pusat. Sehingga seluruhnya dapat terkonvergensi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.

“Saya minta saudara-saudara sekalian mempelajari berbagai macam program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan kemudian mengupayakannya agar berbagai program tersebut dapat dipastikan diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas,” ujarnya.

Wapres mengatakan bahwa data kelompok penerima manfaat bansos tunai saat ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa. Namun ke depan, dia menegaskan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.

“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” ujarnya. 
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network