SEMARANG, iNews.id - Polres Semarang gerak cepat dalam melakukan penyidikan kasus pembunuhan di kamar J-1Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang. Sejauh ini, polisi masih mendalami hubungan tersangka dengan korban berinisial DF (17) asal Kabupaten Demak guna mengungkap motif kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno Sukahar mengatakan, dugaan sementara motif pelaku membunuh korban adalah ingin mengusai harta milik korban, yakni motor Honda Beat dan telepon seluler. Dugaan itu didasarkan pada barang-barang milik korban tersebut dibawa kabur tersangka dan dijual di daerah Kabupaten Demak.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait