"Terkait hubungan pelaku dengan korban, kata AKP Ongkoseno, kami masih terus melakukan pendalaman termasuk latar belakang pelaku. Dugaan sementara, pelaku memiliki motif menguasai harta milik korban," katanya kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Menurut dia, polisi juga masih memproses data pelaku seperti pencocokan identitas nomor induk kependudukan (NIK) serta pendalaman motif dan kemungkinan adanya tersangka lain. "Itu masih dalam proses. Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan detail. Nanti secepatnya kami akan gelar kasus bersama Kapolres Semarang,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait