Suasana vila di Gintungan, kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang yang pernah digunakan untuk tempat kegiatan Jamaah Islamiah (JI). (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Sebuah vila di lingkungan RT 1 RW 5  Gintungan, kecamatan Bandungan, kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang disebut pernah digunakan untuk tempat kegiatan salah satu jaringan teroris, saat ini kondisinya terbengkalai. 

Bahkan pihak kelurahan Bandungan tidak tahu menahu adanya aktivitas Jamaah Islamiah (JI) di vila tersebut. "Kami tidak tahu soal itu (aktivitas JI di vila). Terlebih kegiatan itu pada 2018 silam. Sekarang vila itu terbengkalai," kata Plt Lurah Bandungan, Sarjuman, Selasa (28/12/2020).

Menurut dia, secara aturan semestinya vila itu dipakai untuk tempat tinggal, bukan disewakan. Itu milik pribadi, dan setiap ada acara tidak laporan ke pemerintah kelurahan.

"Bangunan vila milik perseorangan banyak tersebar di wilayah Desa Kenteng dan Dusun Gintungan. Pemilik rata-rata orang dari luar Kabupaten Semarang seperti Jakarta," ujarnya.

Dia menyatakan, pihak kelurahan Bandungan baru mengetahui adanya sebuah vila dipakai aktivitas terorisme dari Polsek Bandungan. Itu pun setelah munculnya  pemberitaan di media massa. 

"Sebelum ramai diberitakan vila tersebut sampai sekarang kondisinya terbengkalai. Bangunan tertutup rapat dikelilingi pagar dan digembok," tandasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri merilis informasi sebuah vila di Gintungan, Bandungan, Kabupaten Semarang digunakan untuk tempat latihan jaringan teroris Jamaah Islamiyah selama kurun waktu 2013-2018 silam. 

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri membongkar pusat latihan jaringan teroris Jamaah Islamiyah di sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Satu di antaranya di kawasan Gintungan, Bandungan, Kabupaten Semarang. 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network