Bupati Batang Wihaji saat berdialog dengan Abdul Rosid penyandang disabilitas tunanetra. (Istimewa)

“Kebetulan ia pernah mengenyam pendidikan di STIKS, Inshaallah ini bagian dari semangat memberikan keadilan juga, walaupun semua tidak bisa kita angkat tetapi bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Batang,” katanya.

Adapun honor yang akan diterimanya sebesar Rp1,9 juta dipotong untuk BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. “Mungkin ada honor lain di luar gaji pokok yang akan kita pikirkan,” ujar Wihaji.

Untuk sementara, Abdul Rosid kita pekerjakan di bagian depan atau front office dulu sesuai dengan kemampuannya.  “Kita akan berikan pembinaan dan pendidikan lain, agar bisa menguasai keterampilan karena masih muda dan sehat jadi mudah kita beri tugas yang lain sesuai kemampuannya,” ujarnya.  


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network