Pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap pada Sabtu (23/7/2022) dini hari, sehingga pelaku penembakan semua tertangkap.
Petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban di mana satu orang berperan sebagai pemasok senjata api tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan istri seorang anggota TNI di jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang, empat di antaranya diduga sebagai eksekutor dan satu orang lainnya diduga sebagai pemasok senjata.
“Kelima orang itu saat ini masih dalam penyidikan secara intensif dan tidak menutup kemungkinan masih akan mengembang kepada tersangka lain,” kata M Iqbal Alqudusy.
Dikatakannya, tim gabungan Polda Jateng dan POM TNI saat ini juga tengah memburu seseorang yang diduga terkait dengan penembakan itu.
“Kami mohon doa restu masyarakat. Kalau mungkin yang bersangkutan monitor, kami minta untuk menyerahkan diri. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait