Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing saat memberikan keterangan pers di Solo, Rabu (31/3/2022) malam. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Keberadaan investasi ilegal tetap menjamur meskipun upaya pemberantasan gencar dilakukan. Setiap tahun terus ada meskipun telah diblokir dan dihentikan. 

“Kenapa masih ada, karena dari sisi pelaku sangat mudah menawarkan investasi ilegal melalui teknologi informasi saat ini,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing di Solo, Rabu (31/3/2022) malam. 

Ibarat kejahatan, lanjutnya, pelaku mencari bentuk atau modus untuk menipu masyarakat. Pemerintah tidak mungkin bisa membuat menjadi nol limit karena penjahat dan pasarnya ada. 

Dari sisi pelaku, juga banyak mendapat dukungan server luar negeri. Dengan demikian, penanganan investasi ilegal diakui sangat kompleks. 

Sedangkan dari sisi masyarakat, dapat dilihat dari dua kelompok. Pertama masyarakat yang ingin investasi namun terjebak karena tidak tahu atau literasinya masih rendah. 

“Tapi jangan sampai salah, trading- trading digital banyak yang berpendidikan tinggi yang tahu itu ilegal tapi ya ikut,” ucapnya. 

Pihaknya memandang hal ini tidak cukup dengan edukasi, tapi perlu ada perubahan perilaku kepada mereka. 

Ciri-ciri investasi ilegal, antara lain tidak memiliki legalitas, menawarkan keuntungan yang cepat sehingga sangat mudah dicerna oleh masyarakat. Kemudian menawarkan bonus-bonus kepada member jika merekrut orang. Bahkan menggunakan influencer yang dibarengi pamer harta dan mengklaim tanpa risiko.  

Dari pengalaman selama ini, tidak pernah ada pengembalian 100 persen terhadap dana korban yang terjebak investasi ilegal. Sebab aset yang dimiliki lebih rendah dibanding kewajibannya.  


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network