Suasana pemakaman jenazah Trimah (55) korban pembacokan oleh tetangganya di Dusun Sigran, Kemiri, Kalongan, Temanggung. (iNews/Didik Dono Hartono)

“Korban dikenal merupakan sosok yang sangat disegani warga. Selain ramah juga sangat aktif di setiap kegiatan desa dan masjid. Sementara pelaku dikenal tertutup,” kata Gus Yahya, tetangga korban.

Sementara polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang tak lain tetangga korban dan masih mempunyai ikatan keluarga. Sedikitnya empat orang saksi yang saat kejadian menjadi makmum korban telah diperiksa.

“Diduga pelaku telah berniat menghabisi korban karena telah memyiapkan sejumlah senjata tajam seperti bendo arit dan kayu yang ujungnya diberi pisau dan sebuah wungkal,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermanto.

Pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis  diantaranya pasal 340  tentang pembunuhan berencana subsider pasal 355 tentang penganiayaan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network