GROBOGAN, iNews.id – Tangis histeris keluarga pecah saat jenazah Sri Lestari tiba di rumah duka Desa Monggot, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026) malam. Ibu satu anak tersebut merupakan korban pembunuhan sadis yang dianiaya, ditusuk, hingga dibakar di sebuah pos kamling kawasan Demak.
Isak tangis kerabat makin membuncah sewaktu peti jenazah dibuka perlahan agar pihak keluarga dapat melihat wajah korban untuk terakhir kalinya sebelum diberangkatkan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Berdasarkan penuturan pihak keluarga dan perangkat desa, korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan asmara yang terjalin cukup lama. Korban yang sehari-hari mengelola usaha warung makan di Semarang tersebut memang tergolong jarang pulang ke Grobogan.
"Berdasarkan keterangan anak korban, pelaku dan korban sudah berhubungan sejak enam tahun lalu. Pelaku kerap mengantar korban pulang. Namun, anak korban dari dulu kurang menyukai sosok pelaku karena dinilai bukan pria yang baik," ungkap Perangkat Desa Gundih, Irham, Kamis (3/9/2026).
Pelaku dikabarkan sempat memberi janji manis akan menikahi korban jika rumah miliknya berhasil terjual. Harapan tersebut membuat korban bertahan, walau janji itu tak pernah diwujudkan pelaku bertahun-tahun hingga berujung tragedi tragis.
Dianiaya Pakai Martil Lalu Dibakar
Kecurigaan dan firasat buruk keluarga akhirnya terbukti usai menerima kabar duka bahwa Sri Lestari tewas secara tidak wajar. Sebelum dibakar di dalam pos kamling, korban mengalami penganiayaan berat serta luka tusukan tajam di bagian kepala dan tubuh.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Demak berhasil membekuk pelaku dalam kurun waktu dua hari pascakejadian. Petugas turut menyita barang bukti berupa martil dan senjata tajam yang dipakai pelaku untuk mengeksekusi korban.
Usai disalatkan, jenazah Sri Lestari langsung dimakamkan malam itu juga. Pihak keluarga menuntut keadilan penuh dan meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku atas aksi pembunuhan berencana yang teramat sadis tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait