Polres Cilacap gelar perkara kasus penganiayaan terhadap warga dengan menggunakan vapor. Penganiayaan dipicu rasa cemburu pelaku terhadap tetangganya yang kerap menggoda istrinya. (Foto : Humas Polres Cilacap).

CILACAP, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan menangkap tersangka DF (37), warga Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan. DF ditangkap karena menganiaya ST (41), tetangganya hingga terluka dan tidak sadarkan diri.

“Korban datang ke konter HP milik ST, dan pada saat itu ST sedang duduk tiba-tiba DF memukul ST menggunakan vapor pada kepala ST sebanyak 3 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba dikutip dari purwokerto.inews.id, Kamis (5/8/2021). 

Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/7) sekitar pukul 12.00 WIB di depan konter HP milik pelaku di Jalan Katamso Kelurahan Sidanegara, Cilacap Tengah. Penganiayaan  dipicu rasa cemburu pelaku terhadap tetangganya yang kerap menggoda istrinya.

Selain menggunakan vapor, DF juga memukul ST menggunakan tangannya, sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang korban robek, mata kiri memar, telinga kanan mengeluarkan darah, dan ST langsung tidak sadarkan diri.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network