"Kita tinggal men-deliver saja, kemarin kita hanya menunggu izin BPOM karena kalau terlanjur dikasih ke sana (kabupaten/kota) terus sampai sana masih belum ada izin kita khawatirkan perawatannya nanti berbeda-beda. Jadi kita keep dulu di sini karena peralatan bagus. Begitu izin ini keluar maka langsung kami siapkan (pendistribusian)," katanya.
Berdasarkan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, MUI sudah memberikan sertifikasi halal dan BPOM juga sudah memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19. Maka dari itu setiap daerah harus menyiapkan tempat vaksinasi dan vaksinator untuk mulai mulai menyuntikkan vaksin pada hari Kamis (14/1/2021) atau Jumat (15/1/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait