SEMARANG, iNews.id - Nasib apes menimpa Ngatemi (80) warga Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Dia menjadi korban peredaran uang palsu (upal) oleh dua orang tidak dikenal hingga tekor Rp5 juta.
Kasus terjadi Jumat (9/6/2023) kemarin. Namun pedagang kerupuk ini baru menyadari pada Senin (12/6/2023). Ngatemi kemudian melaporkannya ke Polsek Tengaran.
Ngatemi menuturkan, kasus berawal ketika dirinya hendak berjualan karak di Pasar Kembangsari, Tengaran, Kabupaten Semarang.
Dalam perjalanan, tepatnya di dekat SMKN 1 Tengaran, bertemu dengan seorang lelaki tak dikenal yang mengenakan helm dan jaket yang mengaku sebagai pegawai SMPN 2 Tengaran. Kemudian lelaki itu membeli karak sebanyak Rp75.000.
"Setelah membeli karak, orang itu minta tolong mau menukar uang pecahan Rp100.000 dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000. Totalnya Rp3 juta," ujar Ngatemi, Senin (12/6/2023).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait