Tersangka MFA, pelajar SMP di Kota Pekalongan yang ditangkap polisi setelah diduga menjadi pengedar sabu-sabu. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEKALONGAN, iNews.id- Seorang pelajar SMP di Kota Pekalongan ditangkap polisi setelah diduga mengedarkan sabu-sabu. Siswa kelas 8 itu ditangkap saat bertransaksi dengan seseorang. 

Pelajar yang ditangkap berinisial MFA (15) salah satu pelajar SMP negeri di Kota Pekalongan. Yang bersangkutan ditangkap ketika bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram. 

“Tersangka saat ini masih diperiksa intensif, barang bukti yang diamankan di antaranya sabu-sabu dan handphone sebagai alat transaksi,” kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, Jumat (17/6/2022). 

Pelaku selama ini melakukan transaksi dengan seseorang, lalu barang diantar ke suatu tempat yang ditentukan. Uang hasil berjualan narkoba digunakan untuk beli makan dan main bersama teman-temannya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network