Kondisi jalan rusak di jalur evakuasi warga lereng Gunung Merapi. (Foto: iNews/Heru Trijoko).

“Saat ini, perihal permasalahan penanganan dampak erupsi Merapi, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah masih melakukan telaah lanjutan. Mengingat, juga terdapat masyarakat yang secara resmi mengadukan hal tersebut. Kami juga telah melayangkan permintaan keterangan secara tertulis kepada Bupati Klaten dan Gubernur Jawa Tengah pada 14 Januari 2021,” kata Farida.

Sebagaimana diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengirimkan surat kepada Kepala Daerah di wilayah Kabupaten Magelang, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali untuk menginformasikan kesiapsiagaannya terkait erupsi merapi. Surat tanggal 10 November 2020 dengan Nomor: B/0163/PC.01.04-14/XI/2020 menyoroti empat poin yang ingin diketahui. 

“Pertama jalur evakuasi masyarakat terdampak erupsi Merapi, kedua ketersediaan tempat evakuasi sementara yang meliputi kelayakan huni dan pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak, ketiga upaya koordinasi pemerintah daerah yang telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait, khususnya di tingkat pemerintah desa mengenai jumlah warga terdampak dan informasi ketersediaan tempat evakuasi. Yang keempat alokasi anggaran,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network