SEMARANG, iNews.id - Manajemen PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi penjaga gawangnya, Jandia Eka Putra. Jandia diduga terlibat penganiayaan anggota Brimob saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata CEO PSIS Yoyok Sukawi, Senin (9/5/2022). Menurutnya, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.
Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu. Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," katanya. Dia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait