Jateng di Rumah Saja, MAJT Batasi Jam Kunjung Jamaah dan Tutup Menara Al Husna

SEMARANG, iNews.id – Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang melakukan pembatasan bagi pengunjung yang tak berkepentingan melaksanakan ibadah. Langkai itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 tentang Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021.

Selain itu, pengelola MAJT  juga akan menutup Menara Al Husna dan Museum Perkembangan Islam Jawa Tengah.

Kepala Kantor Sekretariat MAJT, KH. Muhyiddin mengatakan MAJT akan patuh pada edaran Gubernur tersebut. Pembatasan kegiatan di MAJT ini sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.

“Untuk kegiatan ibadah di MAJT tetap dilaksanakan dengan penerapan Protokol kesehatan, namun jam buka di kompleks MAJT dibatasi,” kata Muhyiddin dalam siaran pers, Jumat (5/2/2021)

Menurut Sekretaris Pelaksana Pengelola MAJT ini, jam buka pengunjung juga dibatasi. MAJT hanya dibuka menjelang waktu shalat Rawathib (5 waktu) dan akan ditutup beberapa saat setelah shalat jamaah usai dilakukan. 

Gerbang MAJT akan dibuka untuk jamaah shalat pada jam berikut : 
1. Jelang dan sesudah Shalat Subuh jam 04.00 – 05.30 WIB.
2. Jelang dan sesudah Shalat Dhuhur jam 11.00 – 13.30 WIB.
3. Jelang dan sesudah Shalat Ashar jam 14.30 – 16.00 WIB.
4. Jelang dan sesudah Shalat Maghrib dan Isya’ jam 17.30 – 20.00 WIB.

“Selain itu kami juga menutup kegiatan lainnya seperti kunjungan ke Menara pandang Al Husna dan Museum Perkembangan Islam,” katanya.Menurutnya, beberapa kegiatan pernikahan yang direncanakan dilaksanakan di MAJT juga dibatalkan. 

“Kami harap masyarakat dan jamaah dapat memaklumi kebijakan tersebut demi mengurangi penyebaran dari Covid – 19 dan pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network