KENDAL, iNews.id – Desa Wonodadi, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi saksi bisu ratusan anggota Gerwani dipenjara di sebuah bangunan yang jauh dari pemukiman warga. Kini, bangunan itu difungsikan sebagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terbuka Kelas 2 B Pemuda Plantungan Kendal.
Sebelumnya pada tahun 1967, bangunan yang dijadikan penjara Gerwani itu sebagian sudah hanyut diterjang banjir pernah digunakan sebagai rumah sakit khusus kusta.
Sementara, sebagian sudah mengalami renovasi karena difungsikan sebagai tempat narapidana menjalani hukuman.
Saat ini bangunan seluas lima hektare ini dikelola Lapas Pemuda Kelas 2 B Plantungan. Sebagian tempat digunakan untuk pemberdayaan napi, masjid hingga kantor. Selain itu di sebelah barat bangunan lapas juga digunakan sebagai pemandian air panas.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait