Penampakan bangunan bekas penjara Gerwani yang kini difungsikan sebagai Lapas Kelas 2 B Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id – Desa Wonodadi, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi saksi bisu ratusan anggota Gerwani dipenjara di sebuah bangunan yang jauh dari pemukiman warga. Kini, bangunan itu difungsikan sebagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terbuka Kelas 2 B Pemuda Plantungan Kendal.

Sebelumnya pada tahun 1967, bangunan yang dijadikan penjara Gerwani itu sebagian sudah hanyut diterjang banjir  pernah digunakan sebagai rumah sakit khusus kusta.

Sementara, sebagian sudah mengalami renovasi karena difungsikan sebagai tempat narapidana menjalani hukuman.

Saat ini bangunan seluas lima  hektare ini dikelola Lapas Pemuda Kelas 2 B Plantungan. Sebagian tempat digunakan untuk pemberdayaan napi, masjid hingga kantor. Selain itu di sebelah barat bangunan lapas juga digunakan sebagai pemandian air panas.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network