Ferdy selanjutnya dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019. Setahun berselang, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Sejumlah kasus besar yang pernah ditangani Ferdy antara lain mengusut bom Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016. Dia juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung serta ikut menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Jenderal lulusan Akpol 1994 kelahiran Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Ferdy Sambo naik pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) saat didapuk sebagai Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020. Waktu itu, dia menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun.
Sebagaimana diketahui, nama Ferdy Sambo menjadi sorotan publik setelah kasus kematian Brigadir J di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, Kapolri sebelumnya telah mencopot Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan kini menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kapolri mengatakan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah Tim Khusus memeriksa saksi-saksi serta sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di rumahnya saat penembakan terjadi yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan atau yang merencanakan pembunuhan ajudannya itu dan diancam dengan hukuman mati.
Editor : Ahmad Antoni
kapolri listyo sigit prabowo Irjen Ferdy Sambo ferdy sambo Kadiv Propam Polri kapolres purbalingga kapolres brebes hukuman mati Brigadir J bareskrim polri
Artikel Terkait