SEMARANG, iNews.id - Menjelang pemungutan suara (Coblosan) pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Semarang 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggencarkan patroli pengawasan potensi politik uang. Pengawasan dilakukan hingga ke tingkat desa.
Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir mengatakan, pengawasan potensi praktik politik uang pada masa tenang mengacu PKPU Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati.
Atas dasar semua jajaran pengawas hingga tingkat kecamatan dan desa serta pengawas TPS melakukan pengawasan anti politik uang sampai 8 Desember 2020. "Selain melakukan monitoring langsung ke lapangan pengawasan politik uang, kami menggunggah imbauan kepada pemilih melalui akun media sosial baik Facebook, Instagram, Twitter, dan Whatshapp terkait edukasi politik uang," katanya, Selasa (8/12/2020).
Dia mengatakan, patroli politik uang dilakukan secara serentak oleh Bawaslu pada tingkat kabupaten/kota kemudian diikuti jajaran Panwas Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan pengawas TPS mulai pukul 08.00-19.00 WIB.
“Termasuk kami juga melakukan patroli di media sosial. Tujuannya memastikan tidak terjadi pelanggaran di masa tenang patroli ini akan kami lakukan sampai Rabu 9 Desember 2020 pagi,” katanya
Munir menyatakan, pelanggaran masa tenang yang turut diawasi adalah adanya kampanye oleh pihak tertentu. Kemudian pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye.
"Selebihnya mewaspadai praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara negara baik itu ASN, pejabat daerah seperti Kades maupun perangkat desa. Disamping itu, juga turut mengawal dan memastikan distribusi logistik sampai tingkat TPS," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait