REMBANG, iNews.id – Sekitar 50an mahasiswa di Kabupaten Rembang mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (07/12/2020). Mereka memprotes dugaan praktik politik uang, dan sinyalemen kampanye di masa tenang menjelang hari pencoblosan.
Para mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Rembang mengambil sikap. Sehingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat berlangsung lebih sehat. “Kami menuntut aksi-aksi yang melanggar aturan perundang-undangan ditindak tegas. Jangan dibiarkan, “ teriak salah satu mahasiswa saat audiensi.
Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan mengatakan, masalah dugaan politik uang dan kampanye di masa tenang menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Tentu akan kami teruskan kepada pihak yang berkompeten,“ kata Ridwan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, penindakan dugaan praktik politik uang harus ada saksi dan bukti. Jika menjumpai dugaan politik uang, diharapkan langsung dilaporkan Bawaslu.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait