Pemusanaan ribuan botol miras dan petasan hasil operasi cipta kondisi selama 10 hari terakhir. (iNews/Yunibar)

“Sebanyak 3700 botol miras dan 12.500 butir petasan yang disita merupakan bukti upaya Polres Tegal Kota untuk memastikan kegiatan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan lancar,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat.

Dia mengatakan, pihaknya juga memusnahkan 15 kilogram obat-obatan ilegal. Guna meminimalisir kerumunan dan mencegah penularan Covid-19, polisi juga melarang perayaan tahun baru 2022.

“Kami akan melakukan patroli skala besar untuk memantau kegiatan masyarakat pada malam natal hingga malam tahun baru 2021,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network